Penyuluh
pertanian lapangan dalam memberdayakan masyarakat tani berperan sebagai : (1)
Pembimbing petani, (2) Organisator dan dinamisator petani, (3) teknisi, (4)
penghubung antara stakeholder dengan
petani.
Dalam
menyampaikan informasi kepada sasaran, petugas pertanian lapangan hendaknya
mampu melaksanakan proses belajar mengajar, selain sebagai seorang guru,
hendaknya menempatkan diri sebagai teman sasaran dalam mengambil keputusan.
Dalam kaitan ini petugas pertanian lapangan dituntut mampu berperan ganda,
antara lain dengan menjalankan fungsi sebagai komunikator, pendidik dan motivator,
bagi terjadinya perubahan perilaku sasaran. Selain itu, petugas pertanian
lapangan juga harus mampu melakukan pengamatan terhadap keadaan sumber daya
yang terdapat di pedesaan, kemampuan dana dan mendekati kelembagaan yang ada di
perdesaan, memberikan contoh pemecahan masalah dari berbagai kebutuhan pokok
yang dihadapi masyarakat, serta menganalisa pemecahan masalah tersebut.
Petugas
pertanian lapangan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, mmenempatkan petani
bukan sebagai murid, tetapi sebagai teman dan mitra belajar, dengan
memperhatikan azas sebagai berikut :
1) Azas
pengalaman nyata, yaitu proses belajar yang berjalan menyangkut situasi usaha
tani yang nyata
2) Azas
kebersamaan, setiap anggota kelompok perlu mempunyai kesadaran bahwa
permasalahan anggota sekelompok juga dapat menjadi permasalahnya
3) Azas
kesinambungan, pembelajaran perlu berkembang dan berkesinambungan sesuai dengan
perkembangan tingkat kebutuhan petani pada saat itu
4) Azas
manfaat, materi penyuluhan harus sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan oleh
sasaran belajar (petani) dan akan bermanfaat untuk mengatasi masalah yang
dihadapi sekarang
5) Azas
lokalitas, materi dan metoda penyuluhan perlu memperhatikan kesesuaian materi ,
kondisi masyarakat dan sarana penyuluhan serta prasarana setempat
6) Azas
keterpaduan, mengembangkan kekompakan antar materi penyuluhan, sehingga lebih
sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Pelaksanaan
azas-azas tersebut dapat terwujud dan tujuan penyuluhan pembangunan akan
tercapai apabila ditunjang oleh potensi sumber daya manusia di bidang
pembangunan pertanian (penyuluh dan petani) yang memadai dan mandiri, serta
menempatkan kemandirian sebagai dasar dan arah dalam pengembangan sumber daya
manusia dalam pembangunan pertanian.
0 Response to "Peranan Penyuluh Pertanian Pangan (PPL)"
Post a Comment