Peranan Penyuluh Pertanian Pangan (PPL)

Penyuluh pertanian lapangan dalam memberdayakan masyarakat tani berperan sebagai : (1) Pembimbing petani, (2) Organisator dan dinamisator petani, (3) teknisi, (4) penghubung antara stakeholder dengan petani.
Dalam menyampaikan informasi kepada sasaran, petugas pertanian lapangan hendaknya mampu melaksanakan proses belajar mengajar, selain sebagai seorang guru, hendaknya menempatkan diri sebagai teman sasaran dalam mengambil keputusan. Dalam kaitan ini petugas pertanian lapangan dituntut mampu berperan ganda, antara lain dengan menjalankan fungsi sebagai komunikator, pendidik dan motivator, bagi terjadinya perubahan perilaku sasaran. Selain itu, petugas pertanian lapangan juga harus mampu melakukan pengamatan terhadap keadaan sumber daya yang terdapat di pedesaan, kemampuan dana dan mendekati kelembagaan yang ada di perdesaan, memberikan contoh pemecahan masalah dari berbagai kebutuhan pokok yang dihadapi masyarakat, serta menganalisa pemecahan masalah tersebut.
Petugas pertanian lapangan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, mmenempatkan petani bukan sebagai murid, tetapi sebagai teman dan mitra belajar, dengan memperhatikan azas sebagai berikut :
1)  Azas pengalaman nyata, yaitu proses belajar yang berjalan menyangkut situasi usaha tani yang nyata
2)  Azas kebersamaan, setiap anggota kelompok perlu mempunyai kesadaran bahwa permasalahan anggota sekelompok juga dapat menjadi permasalahnya
3)  Azas kesinambungan, pembelajaran perlu berkembang dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan tingkat kebutuhan petani pada saat itu
4)  Azas manfaat, materi penyuluhan harus sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan oleh sasaran belajar (petani) dan akan bermanfaat untuk mengatasi masalah yang dihadapi sekarang
5)  Azas lokalitas, materi dan metoda penyuluhan perlu memperhatikan kesesuaian materi , kondisi masyarakat dan sarana penyuluhan serta prasarana setempat
6)  Azas keterpaduan, mengembangkan kekompakan antar materi penyuluhan, sehingga lebih sesuai dengan kondisi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Pelaksanaan azas-azas tersebut dapat terwujud dan tujuan penyuluhan pembangunan akan tercapai apabila ditunjang oleh potensi sumber daya manusia di bidang pembangunan pertanian (penyuluh dan petani) yang memadai dan mandiri, serta menempatkan kemandirian sebagai dasar dan arah dalam pengembangan sumber daya manusia dalam pembangunan pertanian. 

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Peranan Penyuluh Pertanian Pangan (PPL)"

Post a Comment