Agribisnis Hortikultura Berdaya Saing Tinggi di Kawasan Timur Indonesia ( KTI )

Agribisnis Hortikultura Berkelanjutan di KTI

Pembangunan yang dilaksanakan sekitar dekade 50-70an yang mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi di satu pihak, ternyata di pihak lain telah menimbulkan degradasi sumberdaya alam, seperti penggundulan  hutan, penurunan kesuburan tanah,   pencemaran  air dan udara, banjir bandang, dan kekeringan, yang kesemuanya itu mengancam keberadaan mahluk hidup di dunia ini (termasuk manusia). Menyadari akan hal itu, akhirnya sekitar dasa warsa 80-an muncul gagasan pembangunan jalan terus dengan tetap memperhatikan kelestarian sumberdaya  alam  atalingkungan.  Akhirnya  lahirlah  konsep  kombinasi  pembangunan dengan lingkungan atau dikenal juga dengan istilah pembangunan berwawasan lingkunganyang tidak lain adalah  pembangunan berkelanjutan’ (sustainable development).
Pembangunan berkelanjutan artinya suatu aktivitas pembangunan yang menggunakan sumberdaya alam (hutan, lahan, air dan input) dengan intensitas lebih rendah, sehingga memungkinkan mewariskan kepada generasi yang akan datang suatu kelestarian atau bahkan peningkatan stok sumberdaya alam atau asset-aset lainnya (Colby, 1990; Munasinghe, 1993). Mengacu pada gagasan Munasinghe dan Colby, maka pengembangan agribisnis hortikultura di KTI seharusnya juga menerapkan    konsep pengembangan agribisnis hortikultura berkelanjutan. Artinya dalam setiap aktivitas agribisnis hortikultura agar memanfaatkan sumberdaya alam (lahan, hutan, air), dan sumberdaya buatan manusia (pupuk, teknologi lain) dengan  intensitas  yang  lebih  rendah,  sehingga  kelestarian  sumberdaya  alam  terpelihara bahkan meningkat kualitasnya untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang.  Dengan demikian,  ada tiga macam tujuan yang harus diperhatikan  dalam pengembangan  agribisnis hortikultura  secara  berkelanjutan  di  KTI  antara  lain:  (1)  ekonomis,  yaitu  mengoptimal pemakaian  sumberdaya  (alam  dan  buatan  manusia)  secara  ekonomis,  (2)  ekologis,  yaitu

menitik beratkan pada stabilitas dari sistem fisik dan biologis, dan (3) sosio-kultural,  yaitu menjaga stabilitas sistem sosial dan budaya termasuk pengurangan konflik yang destruktif.
Jadi  esensinya,  dalam  mengembangkan  hortikultura,  baik  dalastrategi  maupun setiap  programnya  agar tetamemperhatikan  kelestarian  sumberdaya  alam sehingga  dapat dihindari  terjadinnya  degradasi  sumberdaya  alamMisalnya,  pengelolaan  wilayah  perairan untuk  penangkapan  ikan  dihindari  eksploitasi  yang  berlebihan  yang  dapat  mengancam kelestarian   sumberday ikan,   pengelolaan   hutan   (HPH harus   tetap   memperhatikan penanaman  kembali, pengelolaan  lahan kering di daerah miring agar memperhatikan  azas- azas konservasi  laha(terassering)  sehingga  dapat dihindari  terjadinya  erosi, pemanfaatan pupuk organik sebagai pengganti pupuk kimia yang cenderung merusak tanah, dan lain sebagainya.  Jad berkelanjutan  artinya  memperhatikan  dan menjaga  kualitas  sumberdaya, sehingga keberadaannya dapat dimanfaatkan secara terus-menerus atau berkesinambungan.




Pengembangan sektor agribisnis di masa depan, khususny selama PJP II akan menghadapi sejumlah tantangan besar yang bersumber dari: (1) Tuntutan keberhasilan pembangunan    ekonomi  domestik,  yang  mengakibatkan:  (a peningkatan  pendapatan  per kapita penduduk, dan (b) perubahan perilaku dan selera konsumen, (2)  Perubahan lingkungan ekonomi     internasional,  yakni:  (a)  tuntutan  pasar  terhadap  persyaratan  mutu,  di  mana Indonesia lebih dikenal sebagai pengekspor produk pertanian primer sehingga sulit mengembangkan  merek nasional produk agroindustri di luar negeri, (b) munculnya negara- negara pesaing kuat yang menghasilkan produk agroindustri, seperti RRC, Thailand, Vietnam, dan Kamboja, dan (c) berkembangnya tuntutan pasar dunia terhadap produk-produk agribisnis yang akrab lingkungan (ecolabelling).
Resultante dari peningkatan pendapatan per kapita penduduk dan perubahan perilaku dan  selera  konsumen  akan  mendorong   penduduk  meningkatkan   konsumsiny terhadap produk-produk  lebih beranekaragam  (diversifikatif).  Artinya,  konsumen  tidak puas dengan produk-produk agribisnis tradisional dan mentah, tetapi menginginkan hasil olahan yang lebih beranekaragam. Kondisi ini harus diantisipasi terus-menerus oleh pengusaha-pengusaha agribisnis  untuk  mencari  inovasi  dan  terobosan  teknologi  pengolahan,   sebagai  sebuah tantangan di masa depan.
Sejak diratifikasinya kesepakatan organisasi perdagangan dunia (World Trade Organiozation, WTO) pada tanggal 1 Januari  1995  yang  lalu, maka regim protektif dalam perdagangan    internasional  telah  berakhir.  Berbagai  kebijakan  tarif    dan    non-tarif  yang menghambat perdagangan internasional di masa yang    lalu secara    bertahap akan diminimumkan/dihapus.  Meskipun  WTO baru akan efektif  pada tahun 2020, namun   bagi Indonesia  era liberalisasi perdagangan dan investasi  sudah  harus  dihadapi pada tahun 2003 dalam kawasan  Asia   Tenggara   (Asean Free Trade Area, AFTA dan   kemudian  makin meluas ke kawasa Asia  Pasifik   (Asia Pacific Economic Coopeartion, APEC) pada tahun
2010.   Berlangsungnya liberalisasi perdagangan tidak hanya membawa peluang, tetapi juga menjadi tantangan   baru   bag agribisnis   nasional.     Dengan   diminimumkanny (atau bahkan dihapus)   tarif  perdagangan maka pasar produk agribisnis pada setiap negara akan semakin  terbuka    bagi    setiap    negara,    sehingga    persaingan    antara    produsen  produk agribisnis akan semakin ketat. Bila  produk-produk   agribisnis   Indonesia  mamp bersaing, berarti       agribisnis     Indonesia     akan    mampu     meningkatkan       pangsanya     di    pasar internasional.   Sebaliknya, jika agribisnis   Indonesia   tidak   mampu bersaing maka bukan hanya pangsanya hilang di pasar internasional, tetapi di pasar domestik sendiri   juga   akan terdesak.
Jadi   untuk menghadapi tantanga besar   yang   kita   hadapi   saat ini dan di masa depan  dan  menjadikan  produk  hortikultura  KTI  berdaya  saing  tinggi  yang  sementara  ini dirasakan masih relatif lemah adalah meningkatkan  daya saing atau keunggulan  kompetitif agribisnis di KTI  baik di pasar domestik maupun  internasional. Ini dapat dilakukan dengan cara   menyingkirka kendala-kendala,   mengatas masala yang   dihadapi   pelaku-pelaku agribisnis,  mengantisipasi  perubahan  lingkungan  strategi, dan memfasilitasi  pengembangan agribisnis.
Namun  dalam  usaha  meraih keunggulan kompetitif bagi suatu  produk  agribisnis, maka harus dipenuhi dua  syarat  yaitu,  syarat keharusan (necessary condition) dan syarat kecukupan  (sufficient  condition).  Kemampuan  memasok  barang  sesuai  dengan  kualitas yang   dituntut   konsumen   merupaka syarat   keharusan (necessary condition), sedangkan kemampuan memasok   barang  dengan harga lebih murah merupakan syarat  kecukupan (sufficient    condition).    Artinya,  suatu   produk    agribisnis    aka mampu    bersaing  atau memiliki  keunggulan  kompetitif,  jika memenuhi kedua syarat ini, yakni memenuhi standard kualitas yang  dituntut  konsumen  dan  dengan harga yang lebih  murah  dari  pesaing  kita. Inila kunci  keberhasilan    persaingan    produk-produk    agribisnis  di pasar  domestik  dan internasional.
Bagi  bangsa   Indonesia, pelita   VII  merupaka pelita   terakhir sebelum memasuki era perdagangan bebas. Oleh karena   itu momentu pelita VI perlu   dimanfaatkan semaksimal  mungkin  untuk  membenahi  sektor  agribisnis  nasional  agar  siap  menjawab tantangan   zaman.   Pembenahan   sektor   agribisnis   yang   dimaksud   adalah   membenahi kelemahan-kelemahan sektor   agribisnis nasional saat ini, mengakomodir tantangan yang dihadapi  dan  mengintegrasikan sektor  agribisnis  nasional dengan pasar internasional.
Jika   sudah  ada  komitmen  untuk    membangun    sektor  agribisnis,    maka  secara perlahan-lahan     tetapi    pasti,   kendala-kendala   tersebut harus diatasi, melalu koordinasi dan kooperasi   antara swasta pelaku-pelaku  agribinsis  maupun pejabat instansi pemerintah terkait sebagai fasilitator  pembangunan agribisnis di KTI.


Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Agribisnis Hortikultura Berdaya Saing Tinggi di Kawasan Timur Indonesia ( KTI )"

Post a Comment