Dalam beberapa
literatur memang kata fungsi (function) di satu artikan dengan peranan (role),
namun dalam modul ini penulis lebih cenderung menggunakan kata peranan. Peranan
dapat diterjemahkan sebagai “sesuatu harapan terhadap seseorang agar memahami
sesuatu keragaan tertentu”, sehingga kiranya secara kalimat lebih tepat bila
dikatakan :
- Peranannya
berfungsi atau tidak, daripada
- Fungsinya
berperan atau tidak
Yang dimaksud peranan disini adalah
peranan penyuluh selain tugas pokoknya melaksanakan penyuluhan. Mengapa
demikian, karena dalam melaksanakan tugas pokoknya (menyuluh) tidak akan
berhasil dengan baik bila penyuluh tidak mampu memerankan peran-peran
tambahan/lainnya yang akan diuraikan ini.
Banyak ahli menjelaskan peran-peran
tambahan/lainnya penyuluh ini (selain menyuluh/memberikan inovasi), yang
apabila dirangkum antara lain
menyebutkan :
1. Penyuluh
sebagai inisiator, yang senantiasa selalu memberikan gagasan/ide-ide baru.
2. Penyuluh
sebagai fasilitator, yang senantiasa memberikan jalan keluar/
kemudahan-kemudahan, baik dalam menyuluh/proses belajar mengajar, maupun
fasilitas dalam memajukan usahataninya. Dalam hal menyuluh penyuluh
memfasilitasi dalam hal : kemitraan usaha, berakses ke pasar, permodalan dan
sebagainya.
3. Penyuluh
sebagai motivator, penyuluh senantiasa membuat petani tahu, mau dan mampu.
4. Penyuluh
sebagai penghubung
a. Penghubung dengan pemerintah, dalam hal ini :
Ø Penyuluh
sebagai penyampai aspirasi masyarakat tani (sebagai contoh dalam bentuk
programa penyuluhan pertanian)
Ø Penyuluh
sebagai penyampai kebijakan dan peraturan-peraturan yang menyangkut kebijakan
dan peraturan bidang pertanian.
b. Penghubung
dengan peneliti, dalam hal ini penyuluh senantiasa membawa inovasi baru
hasil-hasil penelitiaan untuk dapat memajukan usaha tani.
5. Penyuluh
sebagai guru, pembimbing petani, yang senantiasa mengajar, melatih petani
sebagai orang dewasa.
6. Penyuluh
sebagai organisator dan dinamisator, yang selalu menumbuhkan dan mengembangkan
kelompok tani agar mampu berfungsi sebagai kelas belajar-mengajar, wahana
kerjasama dan sebagai unit produksi.
7. Penyuluh
sebagai penganalisa, penyuluh dituntut untuk mampu menganalisa masalah, sebab
yang ada di usahatani dan di keluarga tani mampu menganalisa kebutuhan petani
yang selanjutnya merupakan masukan dalam membuat programa penyuluhan pertanian.
8. Penyuluh
sebagai agen perubahan, penyuluh senantiasa harus dapat mempengaruhi sasarannya
agar dapat merubah dirinya ke arah kemajuan. Dalam hal ini penyuluh berperan
sebagai katalis, pembantu memecahkan masalah (solution gives), pembantu
proses (process helper), dan sebagai sumber penghubung (resources
linker).
Masih banyak sumber lain yang membahas
tentang peranan atau fungsi penyuluh pertanian. Dari beberapa sumber dan
uraian-uraian diatas, berdasarkan urutan urgensinya, peranan, permasalahan di
lapangan, kondisi para penyuluh, masalah petani, kebutuhan petani dan orientasi
pembangunan pertanian, peranan penyuluh dapat dibagi menjadi lima peranan utama yaitu :
- Penyuluh sebagai
penasehat/advisor
- Penyuluh sebagai
teknisi
- Penyuluh sebagai
penghubung
- Penyuluh sebagai
organisator
- Penyuluh sebagai agen
pembaharu
0 Response to "Fungsi Penyuluh Pertanian"
Post a Comment