Pengertian
Pertanian Dalam Arti Luas (Agriculture )
Pertanian
dalam arti luas (Agriculture), dari
sudut pandang bahasa (etimologi) terdiri ataas dua kata, yaitu agri atau ager yang brarti tanah dan cultur atau colere yang berarti pengelolaan. Jadi pertanian dalam
arti luas (agriculture) diartikan
sebagai kegiatan pengelolaan tanah. Pengelolaan ini dimaksudkan untuk
kepentingan kehidupan tanaman dan hewan, sedangkan tanah digunakan sebagai
wadah atau tempat kegiatan pengelolaan tersebut, yang kesemuanya itu untuk
kelangsungan hidup manusia.
Adapun batasan atau definisi agriculture menurut beberapa ahli adalah
sebagai berikut :
1. Menurut
Van Aarsten (1953), agriculture adalah gigunakan kegiatan manusia untuk
memperoleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang pada mulanya
dicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan yang telah
diberikan oleh alam guna memgembangbiakkan tumbuhan dan atau hewan tersebut.
Dari batasan tersebut jelas bahwa untuk dapat
disebut sebagai pertanian perlu dipenuhi beberapa persyaratan :
a. Adanya
alam beserta isinya antara lain tanah sebagai tempat kegiatan, dan tumbuhan
serta hewan sebagai obyek kegiatan.
b. Adanya
kegiatan manusia dalam menyemournakan segala sesuatu yang telah diberikan oleh
alam dan atau Yang Maha Kuasa untuk kepentingan/kelangsungan hidup manusia
melalui dua golongan yaitu tumbuhan/tanaman dan hewan/ternak serta ikan.
c. Ada
usaha manusia untuk mendapatkan produk/hasil ekonomi yang lebih besar daripada
sebelum adanya kegiatan manusia
2. Menurut
Mosher (1966), pertanian adalah suatu bentuk produksi yang khas, yang
didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani mengelola dan
merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu usaha tani, dimana kegiatan
produksi merupakan bisnis, sehinggga pengeluaran dan pendapatan sangat penting
artinya.
3. Menurut
Spedding (1979), pertanian dalam pandangan modern merupakan kegiatan manusia
untuk manusia dan dilaksanakan guna memperoleh hasil yang menguntungkan sehingga
hams pula meliputi kegiatan ekonomi dan pengelolaan di samping biologi.
Pengertian
Pertanian Dalam Arti Sempit (Agronomy)
Pengertian/batasan
Agronomy menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1. Menurut
Kipps (1970), Agronomy adalah: the study of applied of the science of soil
management and of the production of crops (studi tentang aplikasi ilmu
pengelolaan tanah dan produksi tanaman). Dari batasan di atas jelas bahwa
agronomy adalah ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan tanah untuk kehidupan
tanaman sehingga tidak termasuk kehidupan hewan. Oleh karena itu agronomy
cakupannya lebih sempit apabila dibandingkan dengan agriculture.
2. Menurut
Samsu'ud Sadjad (1977), agronomy atau agronomi dari bahasa berasal dari kata
agros yang berarti lapang, dan nomos yang berarti pengelolaan, sehingga
agronomi berarti pengelolaan lapang produksi dengan sasaran produksi fisik yang
maksimum.
3. Menurut Sumantri (1980), agronomi
adalah ilmu yang mempelajari segala aspek biofisik yang berkaitan dengan usaha
penyempurnaan budidaya tanaman untuk memperoleh produksi fisik yang maksimum.
Dari
beberapa batasan di atas jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai dalam pengelolaan
tanaman dan lingkungannya adalah produksi fisik yang maksimum, bukan produksi
fisik yang optimum atau yang paling menguntungkan. Hal ini dapat dimengerti
karena dalam pengelolaan suatu tanaman diperlukan adanya sarana produksi dan
biaya tenaga kerja yang setiap saat selalu berubah. Apabila sasaran pengelolaan
tanaman adalah hasil yang menguntungkan maka ilmu untuk mendapatkan hasil
fisik, akan selalu berubah-ubah dalam kurun waktu yang sangat pendek atau
setiap musim tanam akan selalu berubah. Keadaan ini akan sangat menyulitkan
dalam pemberian inovasi bar' atau rekomendasi kepada petani dalam pelaksanaan teknik
budidaya tanaman.v
MAKASIH
ReplyDelete